A.
Pengertian Pasar dan Struktur Pasar
·
Pengertian Pasar
Pasar adalah
suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran
(penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan
harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap
proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga
yang disepakati antara pembeli dan penjual.
·
Pengertian Struktur Pasar
Struktur
pasar adalah keadaan yang dianggap penting yang harus ada di pasar. Adapun
unsur-unsur tersebut meliputi jumlah perusahaan (produsen), keseragaman produk
antarperusahaan, kemudahan keluar masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada
dasarnya menurut strukturnya pasar dapat dibedakan menjadi pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
o Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi
ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang
sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh : Produknya adalah
seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Pasar persaingan sempurna
memiliki ciri-ciri :
a. Jumlah penjual dan pembeli
banyak
b. Barang yang dijual bersifat homogen
c. Penjual bersifat mengambil harga (price taker)
d. Posisi tawar komsumen kuat
e. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
f. Sensitif terhadap perubahan harga
g. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
B.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya
satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa
yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk
lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang
diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah
konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal,
regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha
Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang
dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan sifat-sifat diatas
Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik
secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang
akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi
Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli,
pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
C.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang
berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002)
dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu
hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi
bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk
yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana
produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu
dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk
yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang,
pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis
pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan koperasi.
1. Pasar Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan
bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi
dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang
diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
a.
Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b. Manajemen harus mampu memotivasi
anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi
2. Pasar Tenaga
Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan
jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga
membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja
yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di
pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai
dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja
tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja
yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus
sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan
efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan
pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu
paling tidak koperasi harus :
- Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding
dengan pesaingnya
- Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif
lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran
akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan
uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang
selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek.
Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang
mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi
sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan,
sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan
hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh
memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di
pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar
Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan
dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama
koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
KEKUATAN DAN
KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara
keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang
bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran
produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly),
adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost
sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat
altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip,
yaitu :
- Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini
akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
- Perinsip kontrol secara demokratis.
- Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa
anggota.
- Prinsip bunga yang terbatas atas modal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil
tingkat kelemahan yang ada :
a.
Koperasi
dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan
yang dibuat-buat)
b.
Koperasi
dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh
para anggota.
c.
Bunga
modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
d.
Pemasukan
modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin
besar jasanya.