Jumat, 14 November 2014

Manajemen Sumber Daya Manusia ( Tugas 7S)

Diposting oleh Siva Mardiyahsari di 02.45
  • Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
  • Fungsi Manajerial
          - Perencanaan ( Planning) 
mengatur orang-orang yang dapat menangani tugas-tugas yang dibebankan kepada masing-masing orang dalam rangka mencapai tugas organisasi yang telah direncanakan.
          - Perorganisasian (Organizing)
Apabila serangkaian kegiatan telah disusun dalam rangka mencapai tujuan organisasi, maka untuk pelaksanaan atau implementasi kegiatan tersebut harus diorganisasikan. Organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan secara efektif, oleh sebab itu dalam fungsi organisasi harus terlihat pembagian tugas dan tanggung jawab orang-orang atau karyawan yang akan melakukan kegiatan masing-masing.
          - Pengarahan (Directing)
Untuk melakukan kegiatan yang telah direncanakan, dan agar kegiatan tersebut dapat  berjalan dengan efektif maka diperlukan adanya arahan(directing) dari manajer.
         - Pengendalian (Controling)
untuk mengatur kegiatan, agar kegiatan-kegiatan organisasi itu diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana. pengendalian juga dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atau pemecahan apabila terjadi hambatan pelaksanaan kegiatan
  • Fungsi Operasional
          - Pengadaan Tenaga Kerja atau Pengadaan Sumber Daya Manusia (Recruitment)
untuk memperoleh jenis dan jumlah tenaga kerja atau sumber daya manusia yang tepat, sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan. 
          - Pengembangan (Development)
 Pengembangan sumber daya ini penting, searah dengan pengembangan organisasi. Apabila organisasi itu ingin berkembang maka seyogianya diikuti oleh pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.
          - Kompensasi (Compensation)
melalui fungsi ini organisasi memberikan balas jasa yang memadai dan layak kepada karyawan.hal ini wajar karena karyawan sebagai sumber daya manusia organisasi tersebut telah memberikan jasanya yang besar terhadap pencapaian tujuan organisasi.
          - Penintegrasian ( Integration)
kegiatan manajemen yang bertujuan untuk rekonsiliasi kepentingan-kepentingan karyawan dalam suatu organiasasi. Telah di sadari bersama bahwa dalam  pelaksanaan kegiatan organisasi sering terjadi benturan kepentingan di antara karyawan atau antara karyawan dengan manajer. Untuk itulah pentingnya fungsi integrasi ini agar diperoleh kesepakatan kembali dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
          - Pemeliharaan ( Maintenance)
Kemampuan-kemampuan atau keahlian (skill) dari sumber daya manusia yang telah dimiliki oleh suatu organisasi perlu dipelihara (maintenance). Karena kemampuan tersebut adalah merupakan asset yang penting bagi terlaksananya tugas dan tujuan organisasi. Fungsi  pemeliharaan ini termasuk juga jaminan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.
          - Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (Separation)
Organisasi harus bertanggung jawab dalam memutuskan hubungan kerja ini sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan menjamin warga masyarakat yang dikembalikan tersebut berada dalam keadaan sebaik mungkin. seorang manajer sumber daya manusia harus melaksanakan fungsi ini dengan baik.
  • Tujuan Pelatihan Karyawan
1.Untuk meningkatkan ketrampilan karyawan sesuai dengan perubahan teknologi.
2.Untuk mengurangi waktu belajar bagi karyawan baru agar menjadi kompeten.
3.Untuk membantu masalah operasional.
4.Untuk menyiapkan karyawan dalam promosi.
5.Untuk memberi orientasi karyawan untuk lebih mengenal organisasinya
6.Memperoleh kemajuan sebagai kekuatan yang produktif dalam perusahaan dengan jalan mengembangkan kebutuhan ketrampilan, pengetahuan dan sikap. 
  •  Faktor- faktor yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi Karyawan
      a.       Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Jika pencari kerja (penawaran) lebih banyak daripada lowongan pekerjaan (pemintaan) maka kompensasi relatif kecil. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit dari pada lowongan pkerjaan, maka kompensasi relatif semakin besar.
      b.      Kempuan dan kesediaan perusahaan
Jika kemampuan dan kesediaan perusahaan untuk membayar semakin baik maka tingkat kompensasi yang akan didapat akan semakin besar, dan sebaliknya.
      c.       Serikat buruh atau organisasi karyawan
Apabila serikat buruhnya kuat dan berpengaruh maka kompensasi semakin besar, dan sebaliknya.
      d.      Produktivitas karyawan
Jika produktivitas kerja karyawan baik dan banyak maka kompensasi akan semakin besar.
      e.       Pemerintahan dan undang-undang dan keppres
Pemerintah dengan undang-undang dan keppres telah menetapkan besarnya batas upah atau balas jasa minimum.
      f.       Biaya hidup/ cost of living
Apabila biaya hidup di daerah itu tinggi maka tingkat kompensasi/upah semakin besar.
      g.      Posisi jabatan karyawan
Karyawan yang menduduki jabatan lebih tinggi maka menerima gaji/kompensasi lebih besar.
      h.      Pendidikan dan pengalaman kerja
Jika pendidikan lebih itnggi dan pengalaman kerja lebih lama maka gaji/balas jasanya semakin besar.
      i.        Kondisi perekonimian nasional
Apabila kondisi perekonomian sedang maju (boom) maka tingkat upah/kompensasi akan semakin besar, karena akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya jika kondisi perekonomian kurang maju (depresi) maka tingkat upah rendah, karena terlalu banyak penganggur (disqueshed unemployment)
      j .        Jenis dan sifat pekerjaan
Kalau jenis sifat pekerjaanya yang sulit dan mempunyai risiko (finansial,kecelakaan) yang besar maka tingkat upah/balas jasanya semakin besar karena butuh kecakapan dan ketelitian dalam mengerjakannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Siva Mardiyahsari Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea