Garis
kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum
pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang
mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum
masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih
tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup
dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat
digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan
sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi
pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum
yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara
dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di
bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
http://sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=50
0 komentar:
Posting Komentar