Tren Investasi Pertanian
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan
atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan
terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama
lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga
sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang
modal (capital accumulation). Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting
dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian
pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan
investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang
pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi
indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman
investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank
Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta
Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan
kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011
cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami
peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi
28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan
dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit
investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan
peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi
sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011. Pada Bank
Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar
diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan
yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan
alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan
kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari
2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi
pemberian modal kreit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional,
sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi
sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi
pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada
sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011,
sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian,
perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005
dan 11.2% pada 2011. Sedangkan sektor yang mendapatkan pinjaman terbesar adalah
industri pengolahan sebesar 43.8% pada 2005 dan 28% pada 2011. Berdasarkan data
perkembangan realisasi investasi PMA tahun 2006-2009, sektor tanaman pangan dan
perkebunan mendapatkan nilai realisasi investasi yang mengalami penurunan. Pada
sektor peternakan, nilai realisasi investasi mengalami peningkatan tajam pada
2007 namun setelah itu mengalami penurunan drastis hingga 2009. Sektor
kehutanan sejak tahun 2007 tidak mendapatkan realisasi investasi, sedangkan
sektor perikanan juga mengalami penurunan. Akan tetapi, jika diperhatikan
secara keselurhan, dapat disimpulkan bahwa investasi luar negeri lebih banyak
dialokasikan ke sektor sekunder dan tersier, dengan proporsi lebih dari 50%.
Berdasarkan data perkembangan realisasi investasi PMD tahun 2006-2009,sektor
tanaman pangan mengalami peningkatan pada tahun 2007, menurun pada tahun 2008,
dan meningkat kembali tahun 2009. Sektor petrnakan juga mengalami fluktuasi,
sedangkan sektor perikanan mengalami peningkatan. Sma seperti PMA, PMD pada
sektor pertanian memiliki proporsi yang masih lebih kecil dibandingkan pada
sektor lain.
Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat
Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk
sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa
hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan
modalnya ke sektor petanian, diantaranya:
Pertama, sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian
yang sangat tinggi dibanding sektor lain. Terlebih lagi dengan adanya climate
change yang menyebabkan kemungkinan terjadinya fluktuasi produksi menyebabkan
ketidakpastian dan risiko yang dihadapi semakin tinggi.
Kedua, pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana
pendukung yang tersedia menjadi slah satu faktor yang membuat investasi pada
pertanian semakin tidak menarik. Seperti yang telah banyak diketahui, saat ini
sarana pertanian seperti irigasi misalnya yang ada di daerah adalah peninggalan
masa orde baru dan sudah semakin tidak terawat. Selain itu, karena umuya sentra
produksi pertanian berada di daerah, dan infrastruktur sepeti jalan yang ada
pada beberpaa jalur misalkan pada jalur pantura kurang baik sehingga besarnya
kemungkinan terjadi kerusakan barang semakin tinggi.
Ketiga, masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak
mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar
sehingga menjadi kurang menarik.
Keempat, masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia. Hal
ini berlaku secara keseluruhan, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
Kelima, masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa
komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.
Keenam, masih maraknya pungutan-pungutan liar di Indonesia
sehingga semakin meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan. Masih terdapatnya
tumpang tindih kebijakan antar departemen atau kementrian yang ada dan
kurangnya koordinasi antar instansi pemeerintahan sehingga menimbulkan
kebingungan pada investor.
Ketujuh, adanya otanomi daerah yang terkadang kebijakannya
tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kedelapan, anggapan bahwa investasi sektor pertanian tidak
menarik dibandingkan dengan sektor lain.
Pertanian Sektor pertanian adalah sektor yang memiliki peran penting
dalam meningkatkan perekonomian, terutama perekonomian pedesaan. Saat ini tren
investasi pertanian memiliki tren yang mengalami penurunan. Karena pentingnya
peran investasi untuk mengembangkan sektor pertanian, diperlukan berbagai
kebijakan untuk membangkitkan iklim investasi dibidang pertanian. Hal yang
paling utama untuk meningkatkan minat investasi bidang pertanian adalah
menyinergiskan kebijakan dalam pemerintahan, baik antara departemen/kementrian
di pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah. Dengan adanya kesinergisan
kebijakan, maka investor mendapatkan suatu kepastian kebijakan investasi
sehingga mereka dapat lebih mudah untuk mengambil keputusan investasi.
Pemerintah juga perlu melakukan upaya pendekatan kepada investor untuk
menanamkan modalnya dibidang pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
memberikan kemudahan untuk investasi misalkan bantuan untuk merampingkan jalur
birokrasi, memberikan jaminan kestabilan politik dan keamanan investasi, serta
perbaikan infrastruktur sehingga dapat meminimalisasi risiko dan ketidakpastian
yang dihadapi.
0 komentar:
Posting Komentar